Kamis, 23 Januari 2014
GALERI INVESTASI BURSA EFEK INDONESIA: JANGAN SAMPAI KEKAYAAN ANDA JADI TAK BERTUAN
GALERI INVESTASI BURSA EFEK INDONESIA: JANGAN SAMPAI KEKAYAAN ANDA JADI TAK BERTUAN: Anda mungkin termasuk salah satu orang yang sudah melek investasi. Bisa jadi, saat ini Anda memiliki duit ratusan juta rupiah dari invest...
JANGAN SAMPAI KEKAYAAN ANDA JADI TAK BERTUAN
Anda mungkin termasuk salah satu orang yang sudah melek investasi.
Bisa jadi, saat ini Anda memiliki duit ratusan juta rupiah dari
investasi reksadana. Anda juga mungkin tercatat sebagai pemegang
beberapa polis unitlink. Plus, Anda juga punya segepok deposito dan
tabungan di bank.
Tapi, apakah Anda pernah memberitahu suami atau istri Anda soal simpanan duit dan investasi Anda yang bejibun tadi? Atau, jangan-jangan hanya Anda sendiri yang tahu soal berbagai aset tersebut?
Asal tahu saja, banyak orang tidak memberitahu pasangan atau anggota keluarga saat membeli aset investasi. Ini bakal menjadi masalah kalau tiba-tiba si pemilik aset meninggal dunia. Lantaran tidak ada keluarga dan kerabat yang tahu soal investasinya tersebut, duit yang ditanamkan malah menjadi dana nganggur. Sayang sekali, bukan?
Hal seperti ini sering terjadi, lo. Mau bukti? Tengok saja data PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Sampai semester satu lalu, perusahaan pengelola dana hari tua ini menyimpan dana tak bertuan sebesar Rp 1,2 triliun.
Padahal, dana simpanan tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan ahli waris atau keluarga yang masih hidup. Karena itu, sangat penting untuk memberitahu orang lain, khususnya keluarga dekat, di mana saja Anda menyimpan duit.
Siapa saja yang perlu diberitahu? “Kalau Anda berinvestasi, misalnya membeli reksadana atau unitlink, pastikan suami atau istri Anda tahu Anda mengambil produk tersebut,” kata Pandji Harsanto, perencana keuangan dari Fin-Ally Planning dan Consulting. Maklumlah, kalau seseorang meninggal tanpa wasiat, biasanya harta akan beralih ke pasangannya.
Selain pasangan, orang lain yang perlu diberitahu mengenai berbagai investasi yang kita miliki adalah orang yang ditunjuk sebagai ahli waris. Setiap kali membuka rekening reksadana atau membeli asuransi, biasanya nasabah akan diminta mengisi kolom ahli waris. Nah, Ahli waris yang ditunjuk perlu diberitahu bahwa dia akan menerima dana dari produk tertentu bila si nasabah meninggal.
GALERI INVESTASI BEI UMG, menuturkan, pewaris seharusnya memberitahu ahli waris secara bertahap soal warisan atau investasi yang bakal diterima. “Keterbukaan akan investasi dan tabungan yang dimiliki pewaris ke ahli waris amat diperlukan,” kata dia.
Lakukan dokumentasi
Kalau orang tersebut sudah menyiapkan wasiat, maka notaris pembuat surat wasiat juga perlu diberitahu, terutama bila ada investasi baru.
Tentu saja, memberitahu kerabat soal produk-produk investasi yang dimiliki tidak cukup. Untuk memudahkan ahli waris atau kerabat mengurus investasi yang tersebut setelah yang bersangkutan meninggal dunia, si pemilik aset investasi sebaiknya memiliki dokumentasi yang rapi soal seluruh investasinya.
Nah, agar keluarga atau ahli waris tidak kelabakan mengurus hasil investasi bila terjadi kematian mendadak, persiapkan langkah antisipatif berikut.
1) Buat data investasi yang dimiliki
Sebagai permulaan, buatlah daftar instrumen-instrumen investasi yang dimiliki, baik investasi likuid hingga nonlikuid.
setiap keluarga perlu mengurutkan daftar kekayaan yang dimiliki, mulai dari tabungan masing-masing anggota keluarga, hingga aset, seperti properti. “Agar aset yang dimiliki tidak dilupakan,” terang dia.
Catat juga detail-detail pendukung yang penting. Misalnya, bila Anda memiliki unitlink dan reksadana, sertakan juga nama dan kontak agen asuransi dan reksadana yang biasa Anda hubungi.
2) Siapkan dokumen pendukung
Buatlah arsip dokumen-dokumen yang terkait dengan investasi yang dimiliki. Ada baiknya jika Anda memisahkan dokumen-dokumen untuk setiap aset. Jadi, dokumen reksadana diarsipkan terpisah dengan dokumen asuransi dan deposito.
Anda juga bisa mempersiapkan dokumen pendukung yang bakal dibutuhkan untuk klaim sejak awal. Ambil contoh untuk mengurus asuransi.
Bila pemegang polis meninggal, sebaiknya yang mengurus klaim adalah ahli waris. “Jika terjadi risiko meninggal dunia, yang berhak menerima manfaat santunan klaim adalah ahli waris yang ditunjuk sesuai dokumen polis,” kata Mohammad Irsyad, Direktur Tekhnik dan Aktuaria Asuransi AJB Bumiputera 1912
Selain polis dan kuitansi premi terakhir, biasanya perusahaan asuransi mewajibkan dokumen berupa fotokopi KTP pemegang polis dan KTP ahli waris, kartu keluarga, dan surat keterangan meninggal untuk mengurus klaim asuransi pemegang polis yang meninggal.
Nah, dari awal, pemegang polis bisa menyiapkan salinan KTP dan kartu keluarga. Dus, bila pemegang polis meninggal, ahli waris tinggal melengkapi dokumen yang kurang.
3) Minta bantuan pihak ketiga
Di mana sebaiknya dokumen-dokumen tersebut disimpan? Tentu saja, Anda bisa menyimpan dokumen tersebut di rumah Anda atau menitipkannya pada keluarga Anda. Keuntungannya, ahli waris atau keluarga menjadi lebih mudah mengakses dokumen-dokumen tersebut.
sebaiknya dokumen-dokumen tersebut tidak hanya disimpan di rumah. Bisa dibuat salinannya dan dokumen yang asli disimpan di safe deposit box. Ini untuk menghindari risiko terjadi bencana yang membuat dokumen-dokumen tadi hilang, seperti kebakaran atau gempa bumi. “Jangan lupa, sertakan juga kunci untuk ahli waris yang menerima,” sebut dia.
Pilihan lainnya, Anda bisa melibatkan pihak ketiga, seperti notaris atau perencana keuangan. Tentu saja, Anda harus keluar biaya bila menitipkan dokumen di safe deposit box atau pihak ketiga.
Dengan persiapan tersebut, mudah-mudahan investasi kita bisa bermanfaat bagi keluarga, meski kita sudah tidak lagi ada di dunia ini.
Tapi, apakah Anda pernah memberitahu suami atau istri Anda soal simpanan duit dan investasi Anda yang bejibun tadi? Atau, jangan-jangan hanya Anda sendiri yang tahu soal berbagai aset tersebut?
Asal tahu saja, banyak orang tidak memberitahu pasangan atau anggota keluarga saat membeli aset investasi. Ini bakal menjadi masalah kalau tiba-tiba si pemilik aset meninggal dunia. Lantaran tidak ada keluarga dan kerabat yang tahu soal investasinya tersebut, duit yang ditanamkan malah menjadi dana nganggur. Sayang sekali, bukan?
Hal seperti ini sering terjadi, lo. Mau bukti? Tengok saja data PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Sampai semester satu lalu, perusahaan pengelola dana hari tua ini menyimpan dana tak bertuan sebesar Rp 1,2 triliun.
Padahal, dana simpanan tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan ahli waris atau keluarga yang masih hidup. Karena itu, sangat penting untuk memberitahu orang lain, khususnya keluarga dekat, di mana saja Anda menyimpan duit.
Siapa saja yang perlu diberitahu? “Kalau Anda berinvestasi, misalnya membeli reksadana atau unitlink, pastikan suami atau istri Anda tahu Anda mengambil produk tersebut,” kata Pandji Harsanto, perencana keuangan dari Fin-Ally Planning dan Consulting. Maklumlah, kalau seseorang meninggal tanpa wasiat, biasanya harta akan beralih ke pasangannya.
Selain pasangan, orang lain yang perlu diberitahu mengenai berbagai investasi yang kita miliki adalah orang yang ditunjuk sebagai ahli waris. Setiap kali membuka rekening reksadana atau membeli asuransi, biasanya nasabah akan diminta mengisi kolom ahli waris. Nah, Ahli waris yang ditunjuk perlu diberitahu bahwa dia akan menerima dana dari produk tertentu bila si nasabah meninggal.
GALERI INVESTASI BEI UMG, menuturkan, pewaris seharusnya memberitahu ahli waris secara bertahap soal warisan atau investasi yang bakal diterima. “Keterbukaan akan investasi dan tabungan yang dimiliki pewaris ke ahli waris amat diperlukan,” kata dia.
Lakukan dokumentasi
Kalau orang tersebut sudah menyiapkan wasiat, maka notaris pembuat surat wasiat juga perlu diberitahu, terutama bila ada investasi baru.
Tentu saja, memberitahu kerabat soal produk-produk investasi yang dimiliki tidak cukup. Untuk memudahkan ahli waris atau kerabat mengurus investasi yang tersebut setelah yang bersangkutan meninggal dunia, si pemilik aset investasi sebaiknya memiliki dokumentasi yang rapi soal seluruh investasinya.
Nah, agar keluarga atau ahli waris tidak kelabakan mengurus hasil investasi bila terjadi kematian mendadak, persiapkan langkah antisipatif berikut.
1) Buat data investasi yang dimiliki
Sebagai permulaan, buatlah daftar instrumen-instrumen investasi yang dimiliki, baik investasi likuid hingga nonlikuid.
setiap keluarga perlu mengurutkan daftar kekayaan yang dimiliki, mulai dari tabungan masing-masing anggota keluarga, hingga aset, seperti properti. “Agar aset yang dimiliki tidak dilupakan,” terang dia.
Catat juga detail-detail pendukung yang penting. Misalnya, bila Anda memiliki unitlink dan reksadana, sertakan juga nama dan kontak agen asuransi dan reksadana yang biasa Anda hubungi.
2) Siapkan dokumen pendukung
Buatlah arsip dokumen-dokumen yang terkait dengan investasi yang dimiliki. Ada baiknya jika Anda memisahkan dokumen-dokumen untuk setiap aset. Jadi, dokumen reksadana diarsipkan terpisah dengan dokumen asuransi dan deposito.
Anda juga bisa mempersiapkan dokumen pendukung yang bakal dibutuhkan untuk klaim sejak awal. Ambil contoh untuk mengurus asuransi.
Bila pemegang polis meninggal, sebaiknya yang mengurus klaim adalah ahli waris. “Jika terjadi risiko meninggal dunia, yang berhak menerima manfaat santunan klaim adalah ahli waris yang ditunjuk sesuai dokumen polis,” kata Mohammad Irsyad, Direktur Tekhnik dan Aktuaria Asuransi AJB Bumiputera 1912
Selain polis dan kuitansi premi terakhir, biasanya perusahaan asuransi mewajibkan dokumen berupa fotokopi KTP pemegang polis dan KTP ahli waris, kartu keluarga, dan surat keterangan meninggal untuk mengurus klaim asuransi pemegang polis yang meninggal.
Nah, dari awal, pemegang polis bisa menyiapkan salinan KTP dan kartu keluarga. Dus, bila pemegang polis meninggal, ahli waris tinggal melengkapi dokumen yang kurang.
3) Minta bantuan pihak ketiga
Di mana sebaiknya dokumen-dokumen tersebut disimpan? Tentu saja, Anda bisa menyimpan dokumen tersebut di rumah Anda atau menitipkannya pada keluarga Anda. Keuntungannya, ahli waris atau keluarga menjadi lebih mudah mengakses dokumen-dokumen tersebut.
sebaiknya dokumen-dokumen tersebut tidak hanya disimpan di rumah. Bisa dibuat salinannya dan dokumen yang asli disimpan di safe deposit box. Ini untuk menghindari risiko terjadi bencana yang membuat dokumen-dokumen tadi hilang, seperti kebakaran atau gempa bumi. “Jangan lupa, sertakan juga kunci untuk ahli waris yang menerima,” sebut dia.
Pilihan lainnya, Anda bisa melibatkan pihak ketiga, seperti notaris atau perencana keuangan. Tentu saja, Anda harus keluar biaya bila menitipkan dokumen di safe deposit box atau pihak ketiga.
Dengan persiapan tersebut, mudah-mudahan investasi kita bisa bermanfaat bagi keluarga, meski kita sudah tidak lagi ada di dunia ini.
Rabu, 15 Januari 2014
MARI BERBISNIS SAHAM
Saham merupakan instrumen investasi bertenor panjang. Dengan memegang
saham sebuah perusahaan, kita bisa mendapat hasil investasi dari
pembagian laba perusahaan berdasarkan jumlah saham yang kita pegang dan
berpotensi meraih untung dari penjualan kembali saham yang kita beli.
Keuntungan yang terakhir ini sering disebut capital gain.
Meskipun demikian, investasi di saham bukan lahan investasi yang bebas risiko. Investor yang ingin bertransaksi saham perlu memahami dan mengetahui dulu tujuan investasinya, termasuk mengukur risiko perusahaan yang sahamnya mereka beli.
Para pakar bilang, berinvestasi di saham itu ibarat membuka bisnis baru. Risiko meraup keuntungan sama besar dengan risiko kerugian. Lantaran tingkat risiko itulah, para perencanaan keuangan menyarankan, para investor yang sudah memasuki usia pensiun, di atas 55 tahun, tidak memilih saham sebagai wahana investasi. Jangan sampai, dana pensiun yang ingin dibiakkan malah menguap di bursa saham. Toh, ada reksadana campuran yang memberikan imbal hasil cukup lumayan sebagai alternatif pengganti.
Sebelum terjun ke bursa saham, yang penting, tentukan dulu motif Anda membeli saham. Apakah ingin mengincar keuntungan jangka pendek dengan jual beli alias trading saham? Atau, Anda ingin menjadi investor jangka panjang? Investor jangka panjang tak hanya mengincar keuntungan dari kenaikan harga saham. Mereka juga mengincar pembagian dividen atau bagian dari keuntungan perusahaan. Tipe investor seperti ini, biasanya, tak suka jika ia disebut “bermain saham”. Ia lebih suka menyebut dirinya tengah “berbisnis saham”.
Lain investor jangka panjang, lain pula motivasi seorang trader. Dividen hanyalah sekedar pemanis, karena tujuan utamanya adalah capital gain untuk jangka pendek.
Namun, dalam konteks perencanaan keuangan keluarga, saham merupakan sarana investasi jangka panjang. Oleh karena itu, proses pemilihan saham seharusnya dilakukan berdasarkan analisis fundamental kinerja perusahaan. Itu berarti, Anda harus memahami cara membaca laporan keuangan dan mengetahui seluk beluk bisnis perusahaan yang hendak Anda beli sahamnya.
Ini berbeda dengan trader. Analisis teknikal yang dibuat berdasarkan naik turun harga saham lebih mendominasi keputusan investasi mereka.
Anda sebaiknya juga memperhatikan faktor likuiditas. Artinya, tingkat kemudahan saham itu diperjualbelikan. Biasanya, semakin banyak saham beredar, saham tersebut lebih mudah ditransaksikan.
Ada dua pilihan bagi Anda yang baru terjun bermain saham. Seorang investor dapat bertransaksi sendiri dengan layanan online trading atau menggunakan jasa broker sekuritas. Namun, sebelum bertransaksi online, investor harus mengumpulkan informasi yang cukup mengenai dunia saham.
Pada tahap awal, tak ada salahnya investor memanfaatkan jasa sekuritas untuk mendapatkan pendampingan dan riset terkait emiten saham unggulan. Ini akan memudahkan investor melakukan pemilihan saham. Selain itu, para analis menyarankan Anda belajar menyusun trading plan. Dengan mengantongi trading plan, investasi dapat lebih terukur, baik risiko maupun potensi keuntungannya.
Meskipun demikian, investasi di saham bukan lahan investasi yang bebas risiko. Investor yang ingin bertransaksi saham perlu memahami dan mengetahui dulu tujuan investasinya, termasuk mengukur risiko perusahaan yang sahamnya mereka beli.
Para pakar bilang, berinvestasi di saham itu ibarat membuka bisnis baru. Risiko meraup keuntungan sama besar dengan risiko kerugian. Lantaran tingkat risiko itulah, para perencanaan keuangan menyarankan, para investor yang sudah memasuki usia pensiun, di atas 55 tahun, tidak memilih saham sebagai wahana investasi. Jangan sampai, dana pensiun yang ingin dibiakkan malah menguap di bursa saham. Toh, ada reksadana campuran yang memberikan imbal hasil cukup lumayan sebagai alternatif pengganti.
Sebelum terjun ke bursa saham, yang penting, tentukan dulu motif Anda membeli saham. Apakah ingin mengincar keuntungan jangka pendek dengan jual beli alias trading saham? Atau, Anda ingin menjadi investor jangka panjang? Investor jangka panjang tak hanya mengincar keuntungan dari kenaikan harga saham. Mereka juga mengincar pembagian dividen atau bagian dari keuntungan perusahaan. Tipe investor seperti ini, biasanya, tak suka jika ia disebut “bermain saham”. Ia lebih suka menyebut dirinya tengah “berbisnis saham”.
Lain investor jangka panjang, lain pula motivasi seorang trader. Dividen hanyalah sekedar pemanis, karena tujuan utamanya adalah capital gain untuk jangka pendek.
Namun, dalam konteks perencanaan keuangan keluarga, saham merupakan sarana investasi jangka panjang. Oleh karena itu, proses pemilihan saham seharusnya dilakukan berdasarkan analisis fundamental kinerja perusahaan. Itu berarti, Anda harus memahami cara membaca laporan keuangan dan mengetahui seluk beluk bisnis perusahaan yang hendak Anda beli sahamnya.
Ini berbeda dengan trader. Analisis teknikal yang dibuat berdasarkan naik turun harga saham lebih mendominasi keputusan investasi mereka.
Anda sebaiknya juga memperhatikan faktor likuiditas. Artinya, tingkat kemudahan saham itu diperjualbelikan. Biasanya, semakin banyak saham beredar, saham tersebut lebih mudah ditransaksikan.
Ada dua pilihan bagi Anda yang baru terjun bermain saham. Seorang investor dapat bertransaksi sendiri dengan layanan online trading atau menggunakan jasa broker sekuritas. Namun, sebelum bertransaksi online, investor harus mengumpulkan informasi yang cukup mengenai dunia saham.
Pada tahap awal, tak ada salahnya investor memanfaatkan jasa sekuritas untuk mendapatkan pendampingan dan riset terkait emiten saham unggulan. Ini akan memudahkan investor melakukan pemilihan saham. Selain itu, para analis menyarankan Anda belajar menyusun trading plan. Dengan mengantongi trading plan, investasi dapat lebih terukur, baik risiko maupun potensi keuntungannya.
Rabu, 08 Januari 2014
Dampak Perubahan Lot Size dari 1 lot: 500 lembar menjadi 1 lot: 100lembar
Peraturan tentang perubahan jumlah lot saham dari 500 saham per lot
menjadi 100 saham per lot dinilai akan bagus untuk jangka panjang. Para
investor ritel akan lebih mudah bertransaksi di pasar modal dan dana
investasi yang diperlukan juga menjadi lebih kecil.
Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan pemberlakuan rencana penurunan jumlah satuan lot saham dari 500 menjadi 100 lembar per lot. Aturan ini akan berlaku mulai 1 Desember mendatang, atau mundur dari rencana awal, yang dijadwalkan pada semester I-2013.
Hingga saat ini, minimal transaksi saham di pasar regular adalah satu lot atau 500 saham. Dengan aturan baru, para investor dapat bertransaksi hanya dengan membeli atau menjual 100 saham saja.
Tujuan utama penurunan jumlah satuan lot saham itu adalah untuk meningkatkan jumlah investor ritel di BEI, sehingga bisa memiliki lebih banyak saham dan bisa mendapat melakukan diversifikasi kepemilikan saham.
"Jelas aturan ini akan bermanfaat bagi para investor ritel. Perdagangan saham akan menjadi lebih likuid," ujar Angelo Michel, Direktur Pengembangan Bisnis Bumianyar Futuria, Jumat (16/8/2013).
Frekuensi perdagangan saham akan meningkat. "Walaupun kapitalisasi pasar dan nilai perdagangan akan tetap sama," ujar Direktur Pelaksana Investa Saran Mandiri Jhon Veter. Investa Saran Mandiri.
Jhon Veter menambahkan, dalam jangka panjang aturan ini akan sangat memudahkan investor ritel dalam bertransaksi karena jumlah lot menjadi kecil. Selain itu, perubahan dari 500 saham menjadi 100 saham akan memudahkan perhitungan secara akuntansi.
"Mengalikan harga saham dengan 100 lebih mudah ketimbang mengalikan harga saham dengan 500," katanya.
Perlu Edukasi
Saat ini, ada sekitar 200.000 investor ritel yang langsung bertransaksi di bursa saham. Selain itu, ada pula 3 juta orang yang membeli saham melalui reksa dana atau unit linked.
Angelo maupun Jhon mengatakan, perlu edukasi agar semakin banyak investor yang berinvestasi di pasar modal.
"Walaupun ada perubahan peraturan tetapi tidak ada edukasi dan sosialisasi, belum akan menambah jumlah investor baru secara signifikan," ujar Angelo.
Menurut dia, dalam benak banyak orang masih ada pendapat bahwa bertransaksi di pasar modal adalah spekulasi. Tidak sedikit investor yang belum melengkapi diri dengan pengetahuan mendasar tentang pasar modal nekad masuk dan langsung bertransaksi. Akibatnya, investor merugi besar dan tidak mau lagi bertransaksi di pasar modal.
Kisah-kisah kejatuhan di pasar modal lebih banyak terdengar ketimbang kisah suksesnya. Hal inilah antara lain yang membuat jumlah investor ritel di pasar modal tidak banyak bertambah dari tahun ke tahun.
Padahal, jika investor ritel memiliki alat yang baik untuk bertransaksi seperti kemampuan analisis secara teknikal, fundamental, memiliki sistem trading yang sesuai dengan karakternya, risiko-risiko yang ada dapat diperkecil.
Biasanya, para investor ritel bertransaksi dengan cepat, dalam menjual atau melepaskan sahamnya, memanfaatkan pergerakan saham yang terjadi. Berbeda dengan investor jangka panjang yang biasanya lebih senang menitipkan dana melalui manajer investasi untuk diinvestasikan dalam bentuk reksa dana.
Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan pemberlakuan rencana penurunan jumlah satuan lot saham dari 500 menjadi 100 lembar per lot. Aturan ini akan berlaku mulai 1 Desember mendatang, atau mundur dari rencana awal, yang dijadwalkan pada semester I-2013.
Hingga saat ini, minimal transaksi saham di pasar regular adalah satu lot atau 500 saham. Dengan aturan baru, para investor dapat bertransaksi hanya dengan membeli atau menjual 100 saham saja.
Tujuan utama penurunan jumlah satuan lot saham itu adalah untuk meningkatkan jumlah investor ritel di BEI, sehingga bisa memiliki lebih banyak saham dan bisa mendapat melakukan diversifikasi kepemilikan saham.
"Jelas aturan ini akan bermanfaat bagi para investor ritel. Perdagangan saham akan menjadi lebih likuid," ujar Angelo Michel, Direktur Pengembangan Bisnis Bumianyar Futuria, Jumat (16/8/2013).
Frekuensi perdagangan saham akan meningkat. "Walaupun kapitalisasi pasar dan nilai perdagangan akan tetap sama," ujar Direktur Pelaksana Investa Saran Mandiri Jhon Veter. Investa Saran Mandiri.
Jhon Veter menambahkan, dalam jangka panjang aturan ini akan sangat memudahkan investor ritel dalam bertransaksi karena jumlah lot menjadi kecil. Selain itu, perubahan dari 500 saham menjadi 100 saham akan memudahkan perhitungan secara akuntansi.
"Mengalikan harga saham dengan 100 lebih mudah ketimbang mengalikan harga saham dengan 500," katanya.
Perlu Edukasi
Saat ini, ada sekitar 200.000 investor ritel yang langsung bertransaksi di bursa saham. Selain itu, ada pula 3 juta orang yang membeli saham melalui reksa dana atau unit linked.
Angelo maupun Jhon mengatakan, perlu edukasi agar semakin banyak investor yang berinvestasi di pasar modal.
"Walaupun ada perubahan peraturan tetapi tidak ada edukasi dan sosialisasi, belum akan menambah jumlah investor baru secara signifikan," ujar Angelo.
Menurut dia, dalam benak banyak orang masih ada pendapat bahwa bertransaksi di pasar modal adalah spekulasi. Tidak sedikit investor yang belum melengkapi diri dengan pengetahuan mendasar tentang pasar modal nekad masuk dan langsung bertransaksi. Akibatnya, investor merugi besar dan tidak mau lagi bertransaksi di pasar modal.
Kisah-kisah kejatuhan di pasar modal lebih banyak terdengar ketimbang kisah suksesnya. Hal inilah antara lain yang membuat jumlah investor ritel di pasar modal tidak banyak bertambah dari tahun ke tahun.
Padahal, jika investor ritel memiliki alat yang baik untuk bertransaksi seperti kemampuan analisis secara teknikal, fundamental, memiliki sistem trading yang sesuai dengan karakternya, risiko-risiko yang ada dapat diperkecil.
Biasanya, para investor ritel bertransaksi dengan cepat, dalam menjual atau melepaskan sahamnya, memanfaatkan pergerakan saham yang terjadi. Berbeda dengan investor jangka panjang yang biasanya lebih senang menitipkan dana melalui manajer investasi untuk diinvestasikan dalam bentuk reksa dana.
Sudah banyak komunitas-komunitas trader yang rajin memberikan pengetahuan kepada para trader
baru tentang cara bertransaksi di bursa saham. Bahkan ada pelatihan
yang diberikan secara cuma-cuma oleh komunitas tersebut. Beberapa
perusahaan juga menyediakan sistem trading, sehingga memudahkan
transaksi.
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/08/16/1029230/Perubahan.Lot.Saham.Berdampak.Positif.Bagi.Investor.Ritel
Langganan:
Postingan (Atom)